Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup penting pada kehidupan manusia sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa dalam perkembangan manusia, komunikasi massa memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika sosial manusia. Berita, dalam konteks komunikasi massa yang berkembang sampai sekarang, selalu muncul dalam benak dan pikiran manusia. Berita yang disusun dalam benak manusia bukan merupakan peristiwa manusia. Berita bukan adalah peristiwa itu sendiri. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya. Sebuah contoh kasus yang menarik untuk ditelaah adalah pemberitaan skandal seks yang dilakukan oleh oknum DPR dengan penyanyi dangdut yang sempat menggoncang dan mengundang wacana moralitas politik di Indonesia. Berita yang berkembang adalah bahwa oknum anggota DPR telah terekam kegiatan seksualnya bersama seorang perempuan. Pemberitaan yang berkembang dalam masyarakat adalah bahwa penetrasi kegagalan moralitas sampai di kalangan elit terhormat semacam anggota parlemen Indonesia. Pemberitaan tersebut mempunyai dampak politik moral yang sangat memalukan. Sebuah kontradiksi ketika seorang pejabat politik dengan atribut ketua bidang kerohanian akhirnya jatuh pada masalah dekadensi moral dalam hal ini skandal seks murahan.
Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan baik di luar mau pun didalam, justru sebaliknya. Media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, terutama anjuran yang dikeluarkan oleh KPI. Hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata, sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks dan misteri akan berdampak buruk atau baik bagi para konsumennya. Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media (cetak – non cetak), karena media mengemas setiap informasi (berita, hiburan, iklan, dsb) dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku atau pun gaya yang mereka tampilkan, baik itu hal positif maupun negatif. Sehingga acara tersebut lebih mengarah terhadap para konsumen untuk lebih konsumtif , dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjurus kearah perilaku anti sosial , seperti kekerasan, perkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain, dll.
Pergeseran nilai-nilai agama serta moral sudah menjadi momok bagi masyarakat kita, dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media seperti menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi di masyarakat kita, karena mereka (para pengusaha) hanya mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya. Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan atas gejala-gejala perilaku anti sosial yang timbul dimasyarakat, dengan membuat undang-undang yang lebih tegas dan tidak hanya menguntungkan para pengusaha media saja. karena generasi muda adalah masa depan bangsa untuk itu pemerintah harus mengambil langka-langkah yang lebih konkrit untuk menghadapi hal ini. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga independent untuk mengawasi dan mengontrol media, agar tidak keluar dari jalur dalam menayangkan setiap program-program mereka.
Perilaku anti sosial, terutama yang tercermin dalam tayangan yang bersifat kekerasan, seksual dan misteri sudah menjadi hal yang sangat mendasar di masyarakat. Hal ini harus diperbaiki secepatnya baik dari pemerintah, media massa itu sendiri, dan lembaga-lembaga independen lainnya. Tetapi dalam hal ini media, pemilik media dan para awak media harus memiliki peranan yang sangat besar atas timbulnya perilaku anti sosial di masyarakat. Berkaitan dengan keberadaan khalayak maka seharusnya sebagai konsumen harus bisa memilih tayangan yang bermanfaat bagi mereka dan yang tidak merusak norma-norma yang berlaku. Para konsumen media (dalam hal ini penonton media) harus lebih aktif dalam mengkritisi isi atau konten media, yang menayangkan program-program yang berdampak buruk, seperti : membuat para konsumen menjadi konsumtif, program kekerasan atau kriminalitas, menghalalkan seks bebas dan sebagainya. Kritik media akan mempengaruhi dan mendorong pemerintah untuk mempertegas lagi peraturan atau undang-undang yang berlaku dalam penyiaran (media).Apabila semua pihak memiliki kesadaran untuk lebih memperhatikan masa depan bangsa ini, sehingga akan tercipta keseimbangan dalam masyarakat kita (media , pemerintah dan masyarakat), Perilaku anti sosial di masyarakat dapat kita tekan
Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan baik di luar mau pun didalam, justru sebaliknya. Media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, terutama anjuran yang dikeluarkan oleh KPI. Hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata, sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks dan misteri akan berdampak buruk atau baik bagi para konsumennya. Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media (cetak – non cetak), karena media mengemas setiap informasi (berita, hiburan, iklan, dsb) dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku atau pun gaya yang mereka tampilkan, baik itu hal positif maupun negatif. Sehingga acara tersebut lebih mengarah terhadap para konsumen untuk lebih konsumtif , dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjurus kearah perilaku anti sosial , seperti kekerasan, perkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain, dll.
Pergeseran nilai-nilai agama serta moral sudah menjadi momok bagi masyarakat kita, dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media seperti menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi di masyarakat kita, karena mereka (para pengusaha) hanya mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya. Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan atas gejala-gejala perilaku anti sosial yang timbul dimasyarakat, dengan membuat undang-undang yang lebih tegas dan tidak hanya menguntungkan para pengusaha media saja. karena generasi muda adalah masa depan bangsa untuk itu pemerintah harus mengambil langka-langkah yang lebih konkrit untuk menghadapi hal ini. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga independent untuk mengawasi dan mengontrol media, agar tidak keluar dari jalur dalam menayangkan setiap program-program mereka.
Perilaku anti sosial, terutama yang tercermin dalam tayangan yang bersifat kekerasan, seksual dan misteri sudah menjadi hal yang sangat mendasar di masyarakat. Hal ini harus diperbaiki secepatnya baik dari pemerintah, media massa itu sendiri, dan lembaga-lembaga independen lainnya. Tetapi dalam hal ini media, pemilik media dan para awak media harus memiliki peranan yang sangat besar atas timbulnya perilaku anti sosial di masyarakat. Berkaitan dengan keberadaan khalayak maka seharusnya sebagai konsumen harus bisa memilih tayangan yang bermanfaat bagi mereka dan yang tidak merusak norma-norma yang berlaku. Para konsumen media (dalam hal ini penonton media) harus lebih aktif dalam mengkritisi isi atau konten media, yang menayangkan program-program yang berdampak buruk, seperti : membuat para konsumen menjadi konsumtif, program kekerasan atau kriminalitas, menghalalkan seks bebas dan sebagainya. Kritik media akan mempengaruhi dan mendorong pemerintah untuk mempertegas lagi peraturan atau undang-undang yang berlaku dalam penyiaran (media).Apabila semua pihak memiliki kesadaran untuk lebih memperhatikan masa depan bangsa ini, sehingga akan tercipta keseimbangan dalam masyarakat kita (media , pemerintah dan masyarakat), Perilaku anti sosial di masyarakat dapat kita tekan