Pada awalnya sertifikasi guru dilakukan agar para pendidik dapat diketahui mempunyai keahlian dan bukan hanya sekedar berlatar belakang sertifikat saja. sehingga tidak hanya sekedar mengajar mata pelajaran yang bukan keahliannya. Yang ditekankan adalah bagaimana seorang guru bisa menguasai materi yang diajarkan sesuai dengan sertifikat terakhir yang dimiliki sehingga guru bisa dapat dikatakan memiliki kompetensi pedagogik, bisa berinteraksi di masyarakat baik dengan sesama guru maupun dengan peserta didik maka seorang guru mempunyai kompetensi sosial. Selain itu seorang guru harus bisa mempunyai kompetensi profesional, yakni bagaimana guru bisa dijadikan contoh terhadap peserta didik bagaimana bersikap profesional dan disiplin. Yang terakhir yakni kompetensi kepribadian, seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mencerminkan seorang guru yang baik dan dijadikan contoh oleh peserta didik,baik di sekolah maupun di masyarakat.
Tapi kenyataan yang terjadi di Indonesia bukanlah seperti yang diharapkan, banyak guru yang lolos sertifikasi hanya orang-orang yang bisa melewati manajemen atau keuangan, yang bersetufukat S2,S3 tanpa tahu jelas pendidikan yang diajarkan dengan yang tertera di sertifikat terakhir. Hal ini sangat memprihatinkan bagi Indonesia, baik dalam upaya peningkatan pendidikan yang kurang dapat dioptimalkan serta masih banyak guru yang kurang berpengalaman tentang apa yang diajarkan di sekolah dengan keahlian yang dimiliki sebenarnya oleh guru tersebut
Untuk itu peningkatan pengendalian pemerintah terhadap penyeleksi harus selalu ditingkatkan serta penanaman kesadaran bagi setiap guru dan dosen akan pentingnya sertifikasi yang memenuhi prosedur yang baik perlu dioptimalkan
Tapi kenyataan yang terjadi di Indonesia bukanlah seperti yang diharapkan, banyak guru yang lolos sertifikasi hanya orang-orang yang bisa melewati manajemen atau keuangan, yang bersetufukat S2,S3 tanpa tahu jelas pendidikan yang diajarkan dengan yang tertera di sertifikat terakhir. Hal ini sangat memprihatinkan bagi Indonesia, baik dalam upaya peningkatan pendidikan yang kurang dapat dioptimalkan serta masih banyak guru yang kurang berpengalaman tentang apa yang diajarkan di sekolah dengan keahlian yang dimiliki sebenarnya oleh guru tersebut
Untuk itu peningkatan pengendalian pemerintah terhadap penyeleksi harus selalu ditingkatkan serta penanaman kesadaran bagi setiap guru dan dosen akan pentingnya sertifikasi yang memenuhi prosedur yang baik perlu dioptimalkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar