weLcOmE tO sMiLe_aNgeL's

notHinG coNnA cHaNgE mY liFe
Keep u'R smiLe 'n u'R sPiriT guyS

Jumat, 28 Desember 2007

kOmUniKaSi

Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup penting pada kehidupan manusia sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa dalam perkembangan manusia, komunikasi massa memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika sosial manusia. Berita, dalam konteks komunikasi massa yang berkembang sampai sekarang, selalu muncul dalam benak dan pikiran manusia. Berita yang disusun dalam benak manusia bukan merupakan peristiwa manusia. Berita bukan adalah peristiwa itu sendiri. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya. Sebuah contoh kasus yang menarik untuk ditelaah adalah pemberitaan skandal seks yang dilakukan oleh oknum DPR dengan penyanyi dangdut yang sempat menggoncang dan mengundang wacana moralitas politik di Indonesia. Berita yang berkembang adalah bahwa oknum anggota DPR telah terekam kegiatan seksualnya bersama seorang perempuan. Pemberitaan yang berkembang dalam masyarakat adalah bahwa penetrasi kegagalan moralitas sampai di kalangan elit terhormat semacam anggota parlemen Indonesia. Pemberitaan tersebut mempunyai dampak politik moral yang sangat memalukan. Sebuah kontradiksi ketika seorang pejabat politik dengan atribut ketua bidang kerohanian akhirnya jatuh pada masalah dekadensi moral dalam hal ini skandal seks murahan.
Media yang seharusnya menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan baik di luar mau pun didalam, justru sebaliknya. Media terkadang mengabaikan peraturan yang berlaku dalam menyiarkan program-programnya, terutama anjuran yang dikeluarkan oleh KPI. Hal ini disebabkan karena media hanya mencari keuntungan semata, sehingga media tidak memperdulikan lagi apakah program-program tersebut (terutama yang berisi kandungan kekerasan, seks dan misteri akan berdampak buruk atau baik bagi para konsumennya. Saat ini para konsumen (masyarakat) sangat mudah untuk mendapatkan informasi dari media (cetak – non cetak), karena media mengemas setiap informasi (berita, hiburan, iklan, dsb) dengan menampilkan hal-hal yang dapat membuat para konsumennya untuk mengikuti perilaku atau pun gaya yang mereka tampilkan, baik itu hal positif maupun negatif. Sehingga acara tersebut lebih mengarah terhadap para konsumen untuk lebih konsumtif , dan mengikuti perilaku mereka yang lebih menjurus kearah perilaku anti sosial , seperti kekerasan, perkosaan, pornografi, sikap yang mengejek terhadap orang lain, dll.
Pergeseran nilai-nilai agama serta moral sudah menjadi momok bagi masyarakat kita, dan media merupakan salah satu penyebab utama dalam hal ini. Para pengusaha di media seperti menutup mata atas perilaku anti sosial yang terjadi di masyarakat kita, karena mereka (para pengusaha) hanya mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya. Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan atas gejala-gejala perilaku anti sosial yang timbul dimasyarakat, dengan membuat undang-undang yang lebih tegas dan tidak hanya menguntungkan para pengusaha media saja. karena generasi muda adalah masa depan bangsa untuk itu pemerintah harus mengambil langka-langkah yang lebih konkrit untuk menghadapi hal ini. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga independent untuk mengawasi dan mengontrol media, agar tidak keluar dari jalur dalam menayangkan setiap program-program mereka.
Perilaku anti sosial, terutama yang tercermin dalam tayangan yang bersifat kekerasan, seksual dan misteri sudah menjadi hal yang sangat mendasar di masyarakat. Hal ini harus diperbaiki secepatnya baik dari pemerintah, media massa itu sendiri, dan lembaga-lembaga independen lainnya. Tetapi dalam hal ini media, pemilik media dan para awak media harus memiliki peranan yang sangat besar atas timbulnya perilaku anti sosial di masyarakat. Berkaitan dengan keberadaan khalayak maka seharusnya sebagai konsumen harus bisa memilih tayangan yang bermanfaat bagi mereka dan yang tidak merusak norma-norma yang berlaku. Para konsumen media (dalam hal ini penonton media) harus lebih aktif dalam mengkritisi isi atau konten media, yang menayangkan program-program yang berdampak buruk, seperti : membuat para konsumen menjadi konsumtif, program kekerasan atau kriminalitas, menghalalkan seks bebas dan sebagainya. Kritik media akan mempengaruhi dan mendorong pemerintah untuk mempertegas lagi peraturan atau undang-undang yang berlaku dalam penyiaran (media).Apabila semua pihak memiliki kesadaran untuk lebih memperhatikan masa depan bangsa ini, sehingga akan tercipta keseimbangan dalam masyarakat kita (media , pemerintah dan masyarakat), Perilaku anti sosial di masyarakat dapat kita tekan

poLiTiK

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa , berisi keuletan, dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, serta yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. Keadan dan kondisi selalu berkembang, bahaya da tantangan selalu berubah. Oleh karena itu ketahanan nasional harus selalu dikembangkan dan dibina agar memadai sesuai dengan perkembangan keadaan dan perkembangan zaman (globalisasi). Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi di dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan sosial. Salah satu ketahanan nasional yangperlu ditingkatkan adalah di bidang politik tentang upaya konkrit dari pemerintah untuk pemberantasan KKN.
Politik sebagai asas, haluan, kebijaksanaan yang digunakanuntuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan di dalam suatu negara yang berbeda di tangan pemerintah. Semakin majunya zaman dan adanya globalisasimenuntut adanya perkembangan kehiduapan yang lebih baik lagi dan dihormati serta dijunjung tinggi di dalam masyarakat. Sehingga menyebabkan para tokoh politik yang memegang kekuasaan dan wewenang berusaha menimbun kekayaan walaupun bukan hak mereka dengan melakukan tindakan korupsi. Di Indonesia sendiri kasus korupsi menjadi pusat perhatian pemerintah pusat untuk segera dibasmi dan dicegah agar tidak semakin menjadi-jadi serta semakin merugikan pemerinttah dan masyarakat pada umumnya. Bahkan di mata dunia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat korupsi memasuki tingkat sepuluh besar sedunia.
Pada tahun 2007 ini, pemerintah pusat telah meningkatkan usahanya untuk dapat memberantas dan mencegah korupsi. mulai dari kasus yang kecil hingga yang besar sekalipun. Pada momen idul fitri kemarin salah satunya, KPK memanggil 20 pejabat yang terkait gratifikasi hari raya. Dimana KPK menemukan adanya pembelian voucheroleh BUMN dalam jumlah yang besar dan dibeli ratusan sampai jutaan rupiahyang dibagikan sebagai parcel lebaran. Kemudian tentang aliran dana BI yang belum selesai,ditambah dugaan BI telah melakukan jual beli pasal UU No. 3 tahun 2004 tantang BI untuk memperkuat dan mengamankan posisi, akibatnya tak ada satu lembagapun yang mengawasi BI. Intervensi BI atas penyusunan UU, membuat BI dengan mudah mengatur kewenangan dan anggaran. Serta tentang dugaan korupsi Kutai Timur dalam dana APBD tahun anggaran 2002/2003 yang penangananya masih sebatas itu-itu saja tanpa tindakan jelas dan tegas. Dan yang terakhir tentang "Seremonia politik" ala komisi III DPR, dimana parpol menginginkan KPK dibubarkan karena eksistensinya yang tidak membuahkan hasil serta ada dugaan korupsi di dalamnya.
Sekarang bagaimana kasus korupsi bisa diberantas jika di KPK sendiri telah terjadi korupsi. Ini semua kembali lagi kemasalah moral bangsaIndonesia yang harus ditingkatkan lagi. Penanaman pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia harus selalu ditanamkan pada setiap masyarakat. Pembeerantasan korupsi harus dilakukan bukan hanya oleh penegak hukum tapi juga oleh seluruh lapisan mayarakat dan adanya sadar diri.

Jumat, 14 Desember 2007

sertifikasi Guru

Pada awalnya sertifikasi guru dilakukan agar para pendidik dapat diketahui mempunyai keahlian dan bukan hanya sekedar berlatar belakang sertifikat saja. sehingga tidak hanya sekedar mengajar mata pelajaran yang bukan keahliannya. Yang ditekankan adalah bagaimana seorang guru bisa menguasai materi yang diajarkan sesuai dengan sertifikat terakhir yang dimiliki sehingga guru bisa dapat dikatakan memiliki kompetensi pedagogik, bisa berinteraksi di masyarakat baik dengan sesama guru maupun dengan peserta didik maka seorang guru mempunyai kompetensi sosial. Selain itu seorang guru harus bisa mempunyai kompetensi profesional, yakni bagaimana guru bisa dijadikan contoh terhadap peserta didik bagaimana bersikap profesional dan disiplin. Yang terakhir yakni kompetensi kepribadian, seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mencerminkan seorang guru yang baik dan dijadikan contoh oleh peserta didik,baik di sekolah maupun di masyarakat.

Tapi kenyataan yang terjadi di Indonesia bukanlah seperti yang diharapkan, banyak guru yang lolos sertifikasi hanya orang-orang yang bisa melewati manajemen atau keuangan, yang bersetufukat S2,S3 tanpa tahu jelas pendidikan yang diajarkan dengan yang tertera di sertifikat terakhir. Hal ini sangat memprihatinkan bagi Indonesia, baik dalam upaya peningkatan pendidikan yang kurang dapat dioptimalkan serta masih banyak guru yang kurang berpengalaman tentang apa yang diajarkan di sekolah dengan keahlian yang dimiliki sebenarnya oleh guru tersebut

Untuk itu peningkatan pengendalian pemerintah terhadap penyeleksi harus selalu ditingkatkan serta penanaman kesadaran bagi setiap guru dan dosen akan pentingnya sertifikasi yang memenuhi prosedur yang baik perlu dioptimalkan